Menegakkan Kode Etik Jurnalistik di Sulbar
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Mandar resmi dideklarasikan di Polewali mandar sulawesi barat, sejak enam tahun silam, tepatnya 9 Pebruari 2010 lalu. Sejak berdiri lembaga ini telah Ikut terlibat mendorong penegakan kode etik jurnalistik dan advokasi terhadap para jurnalis yang menjadi korban kekerasan atau terlibat sengketa media terkait peliputannnya. Ada banyak kasus-kasus kekerasan dan sengketa media yang menimpa jurnalis di Sulawesi barat yang mendapat atensi AJI Kota Mandar bersama-sama dengan lembaga pers lainnya.
AJI Kota Mandar sebagai salah satu induk atau wadah jurnalis di Sulbar juga telah ikut mendorong dan memprakarsai terbentunya LBH Pers Sulbar. Pendirian LBH Pers yang tidak terkait secara struktural dengan organisasi AJI Indonesia maupun AJI Kota mandar ini diharapkan bisa bekerja sama dalam mengadvokasi terutama jurnalis yang terlibat konplik atau sengketa pemberitaan.
Untuk menggaungkan semangat, visi misi, terkait penegakan kode etik jurnalistik di sulawesi barat, AJI Kota mandar menggelar kerja sama pelatihan jurnalistik dengan berbagai organisasi sosial, pemuda dan sekolah-sekolah di sulawesi barat. Lewat momentum kegiatan tersebut pengurus AJI Kota Mandar memanfaatkan waktu untuk mensosialisasi visi dan misi AJI sebagai salah satu lembaga jurnalis selain PWI yang lebih dulu berkiorah. Upaya ini diharapkan bisa membangun citra jurnalis yang positif di tengah keterpurukan wajah media dan jurnalis saat ini.
Sejarah Berdirinya Aji Kota Mandar
Sulawesi barat berdiri secara resmi sebagai propinsi ke 33 pada 2004 lalu. Meski relatif mudah namun konplik atau sengketa media di wilayah pemekaran dari sulawesi selatan ini tergolong cukup tinggi. Jumlah jurnalis pun terus bertambah seiring makin banyaknya Perusahaan media yang melebarkan sayap ke Sulawesi barat.
Dinamika sosial, politik ekonomi dan pembangunan di sulbar yang cepat, sejalan dengan meningkatnya tingkat kesejahteraan hidup dan perekonomian masyarakat Sulbar membuat tantangan permasalahan jurnalis di Sulawesi Barat juga kian meningkat dan kompleks .
Sejumlah awak media yang menyadari hal ini memandang perlu adanya lembaga yang menaungi para pekerja jurnalis, selain lembaga jurnalis yang sudah lebih dahulu berkifrah di sulbar. AJI Indonesia sebagai salah satu organisasi jurnalis selain PWI dan IJTI yang konsen memperjuangkan hak-hak demokrasi, Kebebasan Pers, dan hak-hak Pekerja Jurnalis pun dipilih sebagai wadah.
Banyaknya kasus kekerasan yang menimpa para Jurnalis dalam menjalankan tugas-tugas jurnalisnya menjadi alasan lain perlunya lembaga jurnalis yang referesentatif dibentuk di Sulawesi barat untuk menaungi para pekerja jurnalis yang rawan jadi korban kekerasan.
Impian para Jurnalis yang konsen membela demokrasi dan kebebasan pers di Sulawesi barat sebetulnya telah dirintis sejak 2006 lalu. Namun Rencana pembentukan Pengurus AJI Kota Mandar beberapa kali kandas dan batal dideklarasikan karena jumlah personil calon anggota belum memenuhi persyaratan AD/ART Aji Indonesia, minimal 15 anggota untuk membentuk AJI Kota yang defenitif dan setara dengan AJI kota lainnya di Indonesia.
Jumlah jurnalis lokal dan nasional ketika itu belum mencukupi 15 anggota meski jumlahnya digabung dari tiga kabupaten (Polman, Majene dan Mamuju). Anggota AJI sendiri yang sah memiliki dokumen kartu keanggotaan AJI ketika itu baru tiga orang (Ika Padmasari, Muannas dan Edy Junaedi) hingga proses pembenutkan Biro AJI Kota, AJIKota persiapan hingga ditetapkan menjadi AJI Kota Mandar yang defenitif sulit dilakukan. Praktis beberapa kali rencana mendirika AJI Kota mandar gagal dilakukan karena masalah jumlah kenagggotaan yang tidak memenuhi ketentuan AD/ART Aji Indonesia.
Barulah setelah melalui konsultasi panjang dengan Pengurus AJI Indonesia di Jakarta, AJI kota Mandar akhirnya mendapat persetujuan AJI Indonesia untuk berdiri sebagai AJI Kota Persiapan yang anggotanya berasal dari tiga Kabupaten berbeda (Mamuju, Majene, dan Polewali Mandar)
AJI Persiapan Kota Mandar resmi dideklarasikan pada 09 Januari 2010 oleh Pengurus AJI Indonesia (Sekjen AJI Indonesia, Sunudianto dan Korwil Sulawesi dan Maluku, Upi Asmaradana) di Hotel Liberti Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Sebanyak 26 wartawan dari berbagai media cetak, radio, dan Televisi turut mendeklarasikan berdirinya AJI Kota Mandar.
Penentuan nama AJI kota sempat berjalan alot mengingat latar belakang Pengurus AJI Kota Mandar berasal dari tiga kabupaten berbeda. Ada beberapa usulan nama organisasi yang sempat mengemuka, Namun setelah melalui perdebatan dan diskusi panjang, Peserta Deklarasi yang terdiri dari 26 calon anggota sepakat memberi nama AJI Kota Mandar. Mandar sendiri bukanlah refresentasi suku/etnis mandar yang mendiami wilayah sulawesi barat, namun nama Mandar yang kemudian bernama AJI Kota Mandar adalah sebuah afdailing mandar.
Perdebatan soal Lokasi Sekertariat juga sempat menjadi diskusi panjang, namun peserta deklarasi bersepakat menempatkan kantor sekertariat di kota Polewali Mandar, mengingat jumlah anggota pengurus AJI mandar ketika itu mayoritas berasal di Polewali Mandar.
Sejak resmi dideklarasikan pada 09 Januari 2010, AJI kota Mandar yang struktur organisasinya masih sangat sederehanya (Divisi Advokasi, Divisi Organisasi, Divisi Perempuan, Divisi Serikat Pekerja, Divisi Dana dan Usaha, Badan Pengawas Keuangan dan Majelis Kode Etik) terbilang cukup responsip terhadap isu-isu Demokrasi dan kekebasan pers, termasuk mengatensi berbagai kasus kekerasan yang menimpa para Jurnalis di Tanah air.
AJI Kota Mandar, sebagai salah induk organisasi jurnalis di tanah air kembali menggelar komprensi III di gedung Stikes Bina Bangsa Majene sulawesi barat untuk menggantikan ketua Dimisioner AJI mandar, Sudirman Samuel yang mengakhiri masa kerjanya, Sabtu, 17 Desember 2016 lalu.
Di usianya yang relatif masih muda dan jumlah personil anggotanya yang masih terbatas dan belum tersebar merata di enam kabupaten di Sulbar, AJI Kota Mandar diperhadapkan dengan berbagai tantangan dan masalah terkait profesi jurnalis. Penegakan kode etik jurnalis dan penguatan advokasi jurnalis yang rawan jadi korban kekerasan harus menjadi agenda peting untuk pengurus AJI Kota mandar yang baru. Ini diharapkan bisa berimplikasi positif tidak hanya kepada para pekerja jurnalis tapi juga publik secara luas.
Praktek jurnalis yang Mencoreng Wajah Media
Belakangan wajah media di tanah air kian terpuruk. Maraknya pemlik media dengan segala infrastruktur organisasi medianya terlibat politik praktis yang mendukung pasangan calon tertentu baik secara terbuka maupun di belakang layar, membuat pandangan publik terhadap praktek bermedia yang tidak sehat dan memenuhi selera dan harapan publik telah mencoreng wajah profesi Jurnalis. Profesi jurnalis makin kehilangan kepercayaan dari publik yang ia wakili.
Tak heran jika beragam tanggapan publik mengecam praktek bermedia yang tidak sehat dan tidak mengedukasi publik baik secara sosial mapun politik. Publik kerap dibuat bingung ketika institusi media dengan sangat pulgar mendukung calon usungannya secara tidak fair.
Bagaimana mungkin kontestasi pemilihan presiden bisa dimenangkan dua calon presiden pada waktu yang bersamaan. Media tertentu dengan kelompok afiliasinya memberitakan kemenangan calon usungannya. Di lain pihak media yang berseberangan dengan kelompok afiliasinya memberitakan kemenangan calon lain usungannya. Tapi itulah praktek bermedia yang disuguhkan hingga hari ini.
Dalam wacana pelengseran Ahok alias Basuki Cahaya Purnama yang dituding sebagai penista agama sejak dua bulan terakhir, publik kembali dibuat bingung dengan praktek bermedia yang tidak sehat. Tak hanya masyarakat yang terpolarisasi, pemberitaan media pun tampak terpolarisasi dalam dua kutub berbeda.
Gerakan wartawan Underground Makin Masif
Standar kualifikasi jurnalis yang tidak ketat memungkinkan siapa saja bisa mengkelaim diri sebagai Jurnalis (jurnalis gadungan dan media fiktif). Berbekal kartu pers lengkap dengan nama perusahaan media yang bisa dicetak dengan harga murah membuat jumah populasi wartawan meningkat pesat.
Tukang becak yang tidak tahu baca tulis dan tak pernah mengenyam bangku sekolah pun dengan mudah mengkelaim diri sebagai jurnalis hanya dengan modal ID Chard. Banyaknya wartawan undergroud yang hanya mengandalkan selembar ID chad sambil mengaku jurnalis saat sweeping kendaraan di jalan raya agar bisa lolos dari sanksi pelanggaran mudah kita jumpai.
Di banyak instansi atau lembaga termasuk sekolah-sekolah, kantor-kantor dinas banyak pejabat dan guru-guru mengeluhkan maraknya wartawan underground yang biasanya muncul tiba-tiba dan hilang tanpa jejak. Modus operandi mereka beragam. Mulai dari menwarkan kalender, menawarkan langganan media, hingga menodong narasumber untuk sekedar membeli biaya bensin dan perjalanan sudah bukan cerita baru betapa praktek bermedia yang buruk saat ini kian memperihatinkan.
Meski tak hendak menegakkan benang basah dalam situasi media yang buruk, Nmaun AJI manmdar sebagai salah satu induk organisasi jurnalis harus ikut bertanggung jawab secara moral bagaimana menata dan menertibkan praktek-praktek kerja jurnalis yang merusak marwah lembaga dan menyalahi kode etik jurnalis.
Massifnya gerakan jurnalis underground tidak hanya membuat masyarakat kini resah dan makin antipati terhadap jurnalis, termasuk para jurnalis yang masih konsisten menegakkan kode etik jurnalis dan mengabdi pada tugas dan tanggungjawab jurnalisnya, bukan yang untuk yang lain.
Reaksi psikologis yang tidak nyaman terhadap kehadiran wartawan di berbagai lembaga pemerintah dan swasta adalah salah satu dampak nyata betapa citra media dan jurnalis di mata publik kian buruk.
Sosialisasi fungsi dan peran Media yang Minim
Minimnya pemahanan masyarakat (pejabat, politisi, dan berbagai elemen masyarakat) akan fungsi dan peran media sebagai sebuah profesi yang memiliki kode etik tersendiri dan dilindungi undang-undang seperti profesi lainnya. Upaya penghalang-halangan kerja jurnalis, intimidasi sampai tindak premanisme menjadi keluhan yang dihadapi hampir semua jurnalis di sulawesi barat.
Karenanya AJI dan lembaga jurnalis serupa tidak hanya bertanggungjawab meningkatkan skil dan pemahaman akan fungsi dan tugas anggotanya tapi juga bertanggungjawab membangun pemahaman akan pungsi dan peran jurnalis di masyarakat (lembaga pemerintah, swasta, politisi dan siapa saja).
Karenanya persoalan media dan ruang lingkup fungsi dan perannya menjadi tangggungjawab bersama. AJI Kota Mandar berpandangan, minimnya pemahaman dan penguasaan jurnalis akan fungsi dan peran jurnalis itu sendiri kerap menjadi sumber masalah. Rekrutmen yang tidak ketat dan tidak adanya standar kualifikasi jurnalis ini membuat siapa saja bisa mengkelaim diri sebagai jurnalis. Tukang becak yang mengantongi identitas berupa ID chard wartawan yang bisa dicetak dengan murah, dengan mudah mengkelaim diri sebagai jurnalis meski sikap dan sepak terjangnya bertentangan dengan semangat prinsif-prinsif jurnalisme sebagai sebuah profesi yang termoat seperti profesi lainnya.
Situasi ini makin memimiriskan karena jumlah wartawan yang tidak jelas “asal usulnya” ini makin marak berpraktek dimana saja. Praktek jurnalis menyimpang dari fungsi dan perannya makin merepotkan lantaran pelakunya tak hanya digeluti oleh jurnalis karbitan, tapi juga sebagian oknum wartawan yang berlindung di sebuah media besar. Pengalaman menangkap beberapa kali wartawan dari sebuah media besar yang menyalahgunakan profesinya memeras pejabat yang tidak ada kaitan dan tugas profesionalnya menguatkan padangan betapa ambruknya citra media di mata publik.
Mekanisme kontrol lembaga pers dan lembaga media tempat para jurnalis bernaung yang lemah membuat profesi jurnalis dengan cepat terpuruk di mata publik. Pembinaan lembaga pers dan lembaga media terhadap jurnalis sebagai salah satu tanggungjawab lembaga yang menaunginya nyaris tak ada.
Dewan pers yang diharapkan bisa mendisiplinkan para jurnalis yang menyimpang dari tugas pokoknya sebagai agen perubahan sosial juga tampak kurang bergigi.
Tantangan Pengurus AJI Kota Mandar yang baru
Sebagai salah satu induk organisasi profesi jurnalis yang konsen membela hak-hak demokrasi dan kebebasan pers di tanah air khususnnya di sulawesi barat. Ada sejuamlah tantangan internal dan eksternal AJI Kota Mandar yang harus mendapat atensi pengurus AJI Kota Mandar yang baru terpilih (M. Ridwan Alimuddin – Rasman Abdul Rahman) yakni antara lain,
Pertama, Penegakan Kode Etik (KEJ) dalam meningkatan Profesionalisme anggotanya,. Maraknya insiden kekerasan yang menimpa jurnalis harus dilihat dari dua sisi yakni masyarakat (Eksekutif, Legislatif, Yudikatif) di satu sisi dan peran-peran jurnalis di sisi yang lain. Dampak kekerasan terjadi biasanya karena masyarakat (institusi pejabat dan masyarakat) belum memahami fungsi dan peran jurnalis sebagai reperesentasi perwakilan publik dalam menyajikan berita/imformasi yang menjadi kebutuhan publik.
Kedua, minimnya pemahaman jurnalis akan peran dan fungsinya. Penegakan kode etik jurnalis sebagai keharusan dalam menjawab persoalan media dan sengketa pers di tanah air hanya bisa ditegakkan ketika publik (eksekutif, legislatif, yuduikatif dan masyarakat) dan awak jurnalis memahami dan menjadikan kode etik jurnalistiknya sebagai panduan dalam melakoni kerja-kerja profesionalnya.
Ketiga, Pentingnya Penyehatan media melalaui pelatihan dalam meningkatan profesionalisme pengelolaan media yang berperadaban. Belakangan media online tumbuh pesat dan menjamur diiringi tumbuhnya jumlah jurnalis, meski tidak ditopang dengan latar belakang pengetahuan jurnalistik dan dan pemahaman kode etik yang memadai. Peningkatan profesionalisme jurnalis dan media sebagai pilar demokrasi harus terus dipupuk.
Keempat, Pentingnya pembekalan anggota AJI Kota Mandar yang baru. Adalah naïf jika seorang anggota AJI Kota Mandar sendiri tidak memahami visi-misi dan khitta perjuagannya sendiri. Sejarah berdirinya AJI Kota Mandar sebagai lembaga jurnalis yang diharapkan bisa membawa angin baru harus menjadi semangat yang terus menerus diwariskan. Karenanya pembelakan kode etik, AD/ART dan ke-AJI-an lainnya mutlak dilakukan agar nilai perjuangan AJI tetap terawat dan menjadi patron tidak hanya dalam naskah dokumen organisasi tapi juga dalam sikap dan tindakan setiap anggotanya.
Kita tentu tak ingin mencari kambing hitam atas masalah yang kusut ini, Namun ini adalah bagian dari tanggungjawab moral semua lembaga pers termasuk AJI sebagai sebuah lembaga yang mengusung prinsif-prinsif kerja jurnalis yang beretika. Selamat kepada ketua dan sekertaris terpilih AJI Kota Mandar (Muhammad Ridwan Alimuddin – Rasman Abdul Rahman) semoga amanah.
***(Penulis: Edy Junaedi, Mantan ketua AJI Kota Mandar 2010-2013)