Presiden Joko Widodo mengeluarkan Kepres No. 29/2018 tentang Pemberian Remisi Berupa Perubahan Pidana Penjara Seumur Hidup menjadi Pidana Penjara Sementara. Dalang pembunuhan jurnalis Radar Bali AA Gde Bagus Narendra Prabangsa, I Nyoman Susrama, menjadi salah satu dari 115 terpidana yang menerima remisi. Otak pembunuhan jurnalis tersebut mendapat pemotongan masa hukuman dari Seumur Hidup menjadi 20 tahun penjara! Keputusan itu akan ...
Read More »