Sabtu , 2 Desember 2023
Home » BERITA » Lapor Covid-19 dan 57 Pegawai KPK yang Gagal TWK Pemenang Tasrif Award 2021
Pemenang-Tasrif-Award-2021-Arif-dan-Irma-Hidayana

Lapor Covid-19 dan 57 Pegawai KPK yang Gagal TWK Pemenang Tasrif Award 2021

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) memberikan penghargaan Tasrif Award 2021. Dewan juri Dewan juri  memutuskan LaporCovid-19 dan 57 Pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan dan melakukan perlawaan atas pelemahan KPK sebagai penerima Tasrif Award 2021.

Dewan juri yang terdiri dari Fajriani Langgeng, Direktur LBH Pers Makassar, Nurina Savitri dari Amnesty International Indonesia, dan Luviana, Pemimpin Redaksi Konde.co dan penerima Tasrif Award 2013, telah menerima  tujuh kandidat penerima Tasrif Award 2021.

Dewan juri mencatat, dalam waktu setahun ini kita mengalami sejumlah peristiwa politik yang berimbas pada kebebasan berbicara, bersuara dan berpendapat. Dua peristiwa politik yang menjadi landasan kuat dewan juri selama setahun ini, pertama adalah peristiwa kebebasan bersuara untuk kasus korupsi, dan yang kedua yaitu kasus pandemi, dimana suara warga yang minim didengar oleh pengambil kebijakan.

Dalam konteks korupsi, dewan juri mencatat peristiwa tes wawasan kebangsaan (TWK) terhadap pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi/ KPK yang diprotes para aktivis perempuan dan keberagaman. Tes ini merupakan upaya penyingkiran pegawai KPK atas dasar kebebasan bersuara dan berekspresi yang memperjuangkan stop diskriminasi agama, keyakinan dan gender.

Peristiwa lain yang menjadi perhatian dewan juri adalah peristiwa pandemi dengan hadirnya inisiatif warga dan organisasi untuk mengedukasi masyarakat terkait Covid19. Dalam perkembangannya, inisiatif ini aktif membantu penanganan pandemi dengan menjadi jembatan untuk warga yang membutuhkan saat angka Covid-19 kian tak terkendali.

Dua kelompok dalam masing-masing peristiwa ini kemudian tidak tinggal diam, memilih untuk berjuang di tengah keterbatasan dan memberikan contoh keberanian serta membuka mata, bahwa kebebasan berpendapat dan berekspresi atas dasar hak asasi manusia adalah sesuatu yang harus diperjuangkan. Dua kelompok ini dalam perjuangannya juga telah menginsipirasi dan merangsang publik untuk memperjuangkan kemerdekaan dalam menyampaikan pendapat dan memberikan kritik pada komunikasi yang dirasakan penting dalam situasi ini, sebagaimana semangat yang diberikan oleh Suardi Tasrif

Maka dengan semangat Suardi Tasrif, kami dewan juri Tasrif Award 2021 pada tanggal 4 Agustus 2021 memutuskan 2 pemenang atau peraih penghargaan Tasrif Award 2021.

Keduanya adalah:

  1. 57 Pegawai KPK yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan melakukan perlawanan
  2. Lapor Covid-19

57 Pegawai KPK yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan melakukan perlawanan, telah mewakili semangat Suardi Tasrif dalam memperjuangkan kemerdekaan berpendapat dan mengungkap problem ketidakadilan atas isu hak asasi manusia seperti diskriminasi agama, keyakinan dan gender.

Sedangkan Lapor Covid-19 telah memperkuat upaya masyarakat sipil untuk memperjuangkan hak informasi dengan cara-cara damai, menjadi jembatan pencatatan yang mewakili suara-suara warga untuk memperbaiki kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemik.

Dewan juri berharap penghargaan ini semakin mengobarkan semangat keduanya untuk melanjutkan perjuangan kesetaraan hak, berpendapat serta akses informasi di Indonesia.

Demikian keputusan dewan juri Tasrif Award 2021.

Jakarta, 4 Agustus 2021

  1. Fajriani Langgeng (Direktur LBH Pers Makassar)
  2. Nurina Savitri (Amnesty International Indonesia)
  3. Luviana (Pemimpin redaksi Konde.co/ Peraih Tasrif Award 2013)

About AJI Kota Mandar

Check Also

AJI Mandar Gelar Aksi, Serukan Kebebasan Pers Harus Dilindungi

MAMUJU, AJI Mandar – Rangkaian peringatan kemerdekaan pers pers Sedunia atau World Press Freedom Day ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *